Jika Wanita Mengalami Mimpi ‘Basah’ tetapi tidak Basah, Apakah Harus Mandi Junub?

Pertanyaan:
Jika seorang wanita mengalami orgasme tanpa melakukan jima’ (intercourse), apakah dia harus melakukan mandi junub/mandi besar sebelum dia shalat?
Jawaban:
Segala Puji hanyalah Milik Allah..
Jika air mani (cairan yang keluar di saat klimaks) keluar dari seorang wanita tanpa intercourse, dia wajib untuk mandi junub/mandi besar/mandi wajib.
Nabi –Shallallahu ‘alayhi wasallam- memerintahkan para wanita untuk mandi junub jika mereka melihat cairan/basah. Sebagaimana yang diberitakan oleh imam Malik di dalam kitab Muwatta’ (1/51), dan oleh Imam al-Bukhaari (282) dan imam Nn-Nasaa’i (1/114) dari Ummu Salamah –semoga Allah meridhainya- berkata:
Ummu Sulaim, istri dari Abu Talhah, menemui Nabi - Shallallahu alayhi wasallam- dan berkata, “Wahai Nabi Allah, Allah tidaklah malu untuk mengungkapkan kebenaran. Apakah seorang wanita harus mandi junub ketika dia mengalami mimpi (erotis)?” Nabi menjawab, “Ya, jika dia melihat cairan.”
Di dalam hadits ini, Nabi –Shallallahu alayhi wasallam- memerintahkan para wanita untuk mandi junub jika mereka melihat cairan = mani.
Al-Baghawi berkata di dalam Sharh as-Sunnah (2/9): Mandi junub untuk janaabah (hadas yang terjadi setelah aktifitas seksual) adalah wajib jika terjadi keadaan berikut ini:
  • Ujung penis menyentuh vagina,
  • Cairan yang memancar. Baik dialami oleh laki-laki ataupun perempuan.
  • Para ulama berkata bahwa mandi junub tidaklah wajib kecuali bisa memastikan bahwa basah yang dirasakannya berasal dari cairan yang memancar.
Ibn Qudaamah berkata di dalam al-Mughni (1/200): Nabi -Shallallahu alayhi wasallam-menghubungkan antara melakukan mandi wajib dengan melihat (cairan) ketika beliau berkata: “Jika kamu melihat cairan dan jika cairan tersebut memancar, maka mandilah.”
Ibn Hajar berkata di dalam al-Fath (1/389): Hal ini menunjukkan bahwa mandi junub wajib bagi wanita, jika mereka mengeluarkan cairan ketika mencapai klimaks.
Kesimpulan
Berdasarkan keterangan-keterangan di atas, jika seorang wanita merasa ada cairan yang keluar dari vaginanya, walaupun hanya sedikit, maka dia harus mandi junub. Tidak cukup hanya melakukan wudhu, kecuali jika cairan yang keluar bukan air mani, seperti air madhi (cairan pelumas alami) danwadi dan sebagainya, dimana cukup hanya melakukan wudhu.
Allah Maha Tahu mana yang benar.
Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid
Sumber: Diterjemahkan dari http://islamqa.info/en
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Jika Wanita Mengalami Mimpi ‘Basah’ tetapi tidak Basah, Apakah Harus Mandi Junub?"

 
Copyright © 2015 HANGAT - All Rights Reserved
Template By Kunci Dunia
Back To Top